Rabu, 23 Juni 2010

PRESS RELEASE AKSI MEMPERINGATI HARDIKNAS (Senin, 3 Mei 2010 di Depdiknas)

PRESS RELEASE
AKSI MEMPERINGATI HARDIKNAS
(Senin, 3 Mei 2010 di Depdiknas)
Pendidikan berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Sementara itu dalam UU yang sama, pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.






Berbagai polemik yang selalu menjadi PR besar pemerintah masih terus terjadi meskipun pemerintah senantiasa bersikeras dengan kebijakan-kebijakan pendidikannya yang selalu saja mengundang kontroversi. Ujian Nasional yang selama 8 tahun penyelenggaraannya tetap saja menjadi polemik karena seakan menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa. Anggaran pendidikan yang saat ini diakui pemerintah telah menembus angka 20% dari APBN dan APBD, namun belum memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pembangunan pendidikan nasional karena anggaran 20% tersebut tidak dikelola secara efisien dan tersedot sebagian besarnya untuk gaji pendidik.
Pada hari Senin, 3 Mei 2010, untuk memperingati Hardiknas yang jatuh pada hari sebelumya, BEM SI melakukan aksi massa di depan gedung Depdiknas, Jakarta. Aksi digelar pada pukul 14.30-17.00, menuntut pemerintah dalam pembangunan pendidikan nasional. Massa aksi berasal dari berbagai kampus yakni IPB, UNJ, PNJ, UPI, dan STT TELKOM. Massa melakukan orasi dan yel-yel juga sholat jenazah sebagai simbolik matinya pendidikan Indonesia. Kampus IPB menampilkan teatrikal terkait kasus siswa-siswi yang mengalami guncangan akibat gagal dalam UN, dilanjutkan dengan pembacaan puisi berjudul Sebatang Lisong karya W. S. Hendra. Pihak Depdiknas memperkenankan perwakilan mahasiswa untuk masuk ke dalam gedung guna audiensi dengan Kepala Pusat Bagian Informasi dan Humas Depdiknas, Drs. M. Muhadjir, M.A.






Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menyatakan sikap:
1. Menolak Pelaksanaan UN sebagai satu-satunya indikator kelulusan Siswa
2. Menuntut Realisasi dan efisiensi Anggaran Pendidikan minimal 20 % dari APBN dan APBD
3. Menuntut adanya anggaran khusus guna peningkatan kualitas dan kesejahteraan Guru
4. Pengelolaan lembaga pendidikan tinggi yang menganut prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good University Governance), serta melibatkan setiap pemangku kepentingan


KEMENTERIAN KEBIJAKAN NASIONAL
BEM KM IPB 2009-2010
KABINET GENERASI INSPIRASI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar