Rabu, 23 Juni 2010

“Carbon Trading”

PRESS RELEASE KAJIAN
“Carbon Trading”
Emisi Karbon berdampak buruk bagi makhluk hidup dan lingkungan. Oleh karena itu pada protokol Kyoto disebutkan bahwa Negara-negara dunia harus mulai mengurangi emisi karbon yang dikeluarkan oleh Negara mereka. Salah satu cara untuk mengurangi emisi karbon yaitu Carbon Trading (jual-beli Karbon), dimana akan ada batasan pengeluaran karbon bagi tiap Negara. Jika ada Negara yang mengelurkan emisi melebihi batas ambang, Negara ini harus membayar denda kepada Negara berkembang yang emisi karbonnya rendah, contohnya Indonesia. Dana yang didapat oleh Negara berkembang akan digunakan untuk penghijauan sehingga bisa mengendalikan emisi karbon.
Permasalahannya adalah system ini tidak memiliki kekuatan hukum. Dikhawatirkan ini hanya salah satu cara yang digunakan Negara-negara maju untuk tetap bebas mengeluarkan emisi karbonnya, karena mereka menganggap sudah ada Negara-negara berkembang yang akan mengimbangi pengeluaran emisi melalui penghijauan. Belum lagi tindak korupsi yang bisa terjadi akibat kebijakan ini. Sudah seharusnya Negara kita melakukan pengurangan emisi terlebih dahulu, mengingat emisi karbon tidak hanya dari Industri namun juga dari kendaraan bermotor. Hal ini bisa direalisasikan dari kampus kita terlebih dahulu, contohnya dengan mengadakan hari bebas kendaraan dan fun bicycle.
SUDAH TEPATKAH KEPUTUSAN INDONESIA UNTUK MENERIMA KEBIJAKAN INI??? SUDAH SIAPKAH KITA???

Save The Earth

Tidak ada komentar:

Posting Komentar