Rabu, 23 Juni 2010

“Pemimpin yang baik dan mengerti arah perubahan, akan memimpin dengan contoh.
Ia berada di depan, berkorban demi kebaikan. Ia mengajak yang lain berkorban, tanpa harus merasa susah.”
–Rhenald Kasali–
PUBLIC SPEAKING
A.APA ARTI ”KOMUNIKASI” DALAM POLITIK ???
1. Komunikasi Politik ‘politisi bingung’
Langkah Marzuki, Ketua DPR RI yang menutup rapat kisruh di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan dengan agenda mendengarkan laporan Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century, di Jakarta pada Selasa siang, 3 Maret 2010 diprotes banyak pihak. Penutupan rapat secara sepihak ketika masih banyak anggota Dewan ingin berbicara, akhirnya membuat keributan di kalangan anggota Dewan. Padahal sebenarnya, ada cara yang lebih elegan dan demokratis yang dapat dilakukan Marzuki untuk keluar dari hujan interupsi dan perdebatan. Marzuki saat itu bisa saja men-skors rapat untuk forum lobi antarpimpinan fraksi. Dengan demikian, dia telah membagi kewenangannya dengan pimpinan lain, apalagi kepemimpinan di DPR bersifat kolektif kolegial.
Yudi Latif dari Reform Institute melihat, contoh kasus yang dialami Marzuki terkait erat masalah jam terbang politik. ”Banyak politisi (tidak hanya Marzuki) yang masih miskin jam terbang. Akibatnya, mereka sering kebingungan menghadapi dinamika politik yang cepat. Langkah politik mereka juga dapat dengan cepat dibaca pihak lain. Ini karena pengalaman menjadi salah satu faktor penting dalam politik,” kata Yudi. Masih terbatasnya jam terbang itu diduga juga membuat sejumlah politisi kesulitan membangun komunikasi politik di antara mereka atau dengan pihak lain.
Rendahnya kemampuan membangun komunikasi politik yang disebabkan oleh kurangnya jam terbang, menurut Yudi, pernah dialami PDI-P pada tahun 1999. Akibatnya, meski memenangi pemilihan umum, mereka saat itu gagal mengantarkan Megawati Soekarnoputri menjadi presiden. Kini, jangan sampai rakyat menonton langsung kegagalan wakilnya dalam memainkan peran yang santun dan elegan.

2. “Membaca” Komunikasi para Pemimpin Bangsa ini...
Dua presiden pertama Indonesia, Soekarno dan Soeharto, memiliki gaya komunikasi yang kontras. Hooker (Culture and Society in New Order Indonesia, 1993) membandingkan sekilas pidato mereka. Pidato Soekarno negosiabel, dialogis, personal, menggugah perasaan, memadukan ragam formal dan informal, empatik, eklektik (meramu gaya bicara terbaik tokoh-tokoh besar, termasuk mengutip ucapan-ucapan terkenal mereka), tetapi kurang tertata. Sedangkan pidato Soeharto tidak negosiabel, monologis, impersonal, datar, formal, ragam tinggi, terencana, tertata, dan repetitif.
Ada pun jenis komunikasi yang banyak dipilih oleh para Pemimpin bangsa kita kini adalah Komunikasi Formalisme. Lantas jika tirani formalisme terus dipelihara, apakah ini salah ???
Menurut Joos (1962) dalam mendefinisikan istilah ”formalisme”. Ia mengisyaratkan kemungkinan apabila keformalan diterapkan berlebihan, akan lahir suasana beku (frozen). Istilah formalisme pun ditawarkan untuk merujuk kesenangan berbicara dalam suasana serba formal: seremonial, serius, kaku, berjarak, datar, dan menegangkan. Suasana itu bahkan secara sadar dan sengaja diciptakan karena memberikan kenyamanan. Atas nama kesantunan, pengidap formalisme justru merasa terancam jika berada dalam suasana informal, egaliter, spontan, apa adanya.
Keformalan dan ketidakformalan berbahasa menyangkut dua kutub paling ekstrem, yaitu power (kuasa) dan solidarity (belarasa). Keformalan lebih berorientasi pada kuasa, sedangkan ketidakformalan bermotif bela rasa. Bahaya terbesar tirani formalisme adalah terbentuknya kepemimpinan otoriter, angker, monolitik, antidialog, tak demokratis, dan berjarak dari rakyat.
Masyarakat kini sedang memerlukan pemimpin yang tidak hanya prorakyat, tetapi juga merakyat. Dalam konteks ini, modus komunikasi sama pentingnya dengan supremasi hukum dan keadilan. Maka, tirani formalisme seyogianya dihindari agar tidak menuai petaka di kemudian hari. SBY-Boediono agaknya perlu mendengarkan Humboldt (1971), ”Pada mulanya manusia menciptakan bahasa, tetapi begitu bahasa tercipta, manusia terpenjara oleh ciptaannya sendiri.”
Pertanyaan selanjutnya…..memakai modus komunikasi apakah kita kini ?


3. ‘Memahami’ Pidato Politik Megawati
Sulit untuk menyangkal bahwa pidato politik Megawati dalam Kongres III Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Bali pada April 2010 lalu sangat memukau. Bahkan, beberapa pengamat yang hadir di sana mengatakan inilah pidato politik Megawati terbaik di antara semua pidato yang pernah dilakukannya. Isi pidato tidak hanya menohok partai berlambang banteng gemuk itu, tetapi juga menunjuk parpol-parpol yang ada saat ini.
Seakan menjawab polemik yang berkembang di media terhadap partai yang dipimpinnya, Mega memaparkan dengan bernas persoalan-persoalan bangsa saat ini, posisi PDI-P, dan otokritik terhadap partai yang dipimpinnya, serta sikap politik yang dipilih dalam menghadapi masa transisi partainya.
Setidaknya ada tiga hal menarik dalam isi pidatonya menurut Jaleswari Pramodhawardani Peneliti Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI dan Anggota Dewan Penasihat The Indonesian Institute. Pertama, Penegasan kembali jalan ideologis yang dipilih sebagai fondasi, arah, tujuan, sekaligus bingkai perjuangan. partainya. Megawati pun menyadari, pilihan ideologis ini tidaklah mudah. Mereka dihadapkan oleh tantangan internal partai, seperti kelangkaan kepemimpinan secara kualitas ataupun kuantitas. Serta tantangan eksternal pun tidak kalah peliknya, para parpol dihadapkan pada kondisi di mana rakyat antipartai dan anti-ideologi. Kedua, menekankan definisi dari oposisi yang bukan sekedar mengindikasikan sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah semata, akan tetapi posisi penyeimbang. Hal yang dimaksudkannya sebagai tawaran model pemerintahan alternatif. Ketiga, Megawati juga bicara akan pentingnya regenerasi di dalam partai. Persoalan regenerasi menjadi penting dalam masa transisi partai.
Pertanyaan pokoknya adalah formula seperti apa yang akan dibangun Para Parpol oposisi lain selain PDI-P (termasuk gerakan ekstraparlementer masyarakat sipil seperti Gerakan Mahasiswa) dalam mengimplementasikan posisi dan sikap politiknya ? Memilih untuk di luar kekuasaan bukanlah perkara mudah di antara sikap pragmatis partai yang ada selama ini. Kekuasaan pun sampai kini banyak ‘diperebutkan’ sebagai jalan pintas menuju akumulasi modal/uang. Karenanya, menjadi penyeimbang haruslah kuat dalam konsep dan praktiknya, selain itu ditunjang oleh anggaran yang diupayakan secara mandiri oleh partai. Pada kondisi di mana ongkos politik semakin mahal dan posisi di luar kekuasaan yang dipilih inilah para Parpol oposisi harus bekerja keras untuk membangun dan mewujudkannya. Proses ini tentunya sangat membutuhkan KOMUNIKASI POLITIK yang cerdas sekaligus elegan!


4. Sekgab, Kebuntuan atau Jalan Keluar sulitnya Komunikasi Politik????
“Rujuknya” politik antarpartai anggota koalisi pendukung pemerintahan kini cukup membuat publik ‘tercengang’ pasca kisruhnya mereka di arena ‘century’. Enam partai koalisi pendukung pemerintahan sepakat membentuk sekretariat gabungan pada 6 Mei 2010 lalu. Hal ini secara positif menurut Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Kacung Marijan, keberadaan Sekgab Koalisi Parpol pendukung pemerintah memang diperlukan sebagai terobosan dalam sistem tata negara Indonesia yang tidak jelas saat ini. Meskipun sistem pemerintahan yang dianut adalah presidensial, dominasi kekuatan parlemen cukup kuat. Kita terus berhadapan dengan kebuntuan (deadlock) antara DPR dan pemerintahan. Oleh karenanya Fungsi Sekgab pun tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk menyelamatkan Presiden dan Wakil Presiden dari pemakzulan atau mempertahankan kekuasaan hingga 2014, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk koordinasi kebijakan strategis pemerintah.
Di dalam sistem presidensial, presiden dari partai minoritas dapat saja membentuk pemerintahan tanpa koalisi. Namun, dia dapat menghadapi masalah dalam menjalankan proses pemerintahan karena ia memerlukan dukungan lembaga legislatif. Di sini ada keperluan yang jelas untuk membangun koalisi. Hanya saja tujuan utamanya bukan pada terbentuk atau tidak terbentuknya pemerintahan, melainkan untuk mengamankan jalannya roda pemerintahan. Karena itu, koalisi dalam sistem presidensial memiliki makna sedikit berbeda dibanding sistem parlementer.
Koalisi dalam sistem presidensial adalah realitas politik yang tidak dapat dipungkiri. Ketimbang mengutuknya, lebih baik mencari jalan agar koalisi yang terbangun bukan berdasarkan sikap pragmatisme semata para parpol koalisi untuk mendapatkan keuntungan dan melupakan amanat dari rakyat yang mereka pikul kini, apalagi membentuk gabungan kekuatan dalam rangka ‘membungkam’ kebenaran dan keadilan di negeri ini. Presiden dan barisan koalisinya harus bekerja lebih keras untuk memastikan bahwa mereka memiliki cukup dukungan di DPR untuk meloloskan berbagai kebijakan yang menjadi agenda eksekutif, dan tentunya sesuai dengan konsesus pencapaian kesejahteraan rakyat secara masif. Hal ini pun menekankan kembali bahwa koalisi partai yang mendukung Presiden tidak otomatis selalu jadi pendukung agenda Presiden di DPR. Dengan kata lain koalisi jangan dijadikan komunikasi politik dalam proses ‘transaksi’ kepentingan para elit.
PUBLIC SPEAKing
B. TEKNIK LOBI DAN NEGOSIASI
Negoisasi merupakan komunikasi dua arah yang dirancang untuk mencapai
kesepakatan pada saat kedua belah pihak memiliki berbagai kepentingan yang sama atau berbeda.

Modal-modal dalam proses Negoisasi antara lain :

Jenis Lobi atau Negoisasi :
 Eksplorasi dana
 Politik
 Advokasi
 Personal
 Ekonomi/bisnis




Bentuk Negosiasi
A. Positional base
(bertumpu pada posisi: bersifat ideologi) merupakan teknik yang bersifat kompetitif. Terdapat 2 cara dalam teknik ini yaitu:
Lunak: menganggap lawan bicara sebagai teman (kesepakatan)
Karakteristik teknik ini adalah:
- Memberi konsesi untuk membina hubungan
- Mempercayai perunding lawan
- Menerima untuk ditekan
– Keras: menganggap lawan bicara sebagai pesaing.
Karakteristik teknik ini adalah:
- Untuk kemenangan
- Menuntut konsesi sebagai prasyarat
- Memberikan tekanan

B. Interest base
bertumpu pada kepentingan (bersifat prinsipil)
Karakteristik teknik ini adalah:
- Perunding sebagai pemecah masalah
- Perundingan mencerminkan kebutuhan berbagai pihak
- Lunak terhadap perunding, keras terhadap masalah
- Fokus pada kepentingan, bukan pada posisi
- Menggali pilihan semaksimal mungkin untuk mencapai hasil
- Mendayagunakan argumentasi dan alasan
- Bersifat terbuka pada argumentasi perunding lain

LANGKAH PERSIAPAN
• Sediakan waktu khusus untuk melakukan persiapan, baik pribadi maupun kelompok (membuat proposal atau ringkasan ide)
• Kumpulkan informasi positif dan negatif terkait dengan objek lobi dan Negosiasi (menyusun data yang diperlukan)
• Pelajari peraturan2 yang mendukung argumentasi
• Tentukan perangkat-perangkat negosiasi ( Ketua/Koord Lapangan, juru bicara, dll)
• Memilih strategi yang tepat (Menetukan lokasi, Mengatur tempat duduk, menentukan suasana yang tepat)
• Pastikan anda dalam kondisi sehat
• Tentukan target keberhasilan





LANGKAH PELAKSANAAN
• Antisipasi suasana( anda harus orang yang tegas dan tidak ragu-ragu, atur intonasi suara, kapan harus rendah, sedang, bahkan keras, anda ingin agresif or defensif)
• Membaca pertanda non verbal (gerak tubuh, mimik muka, gerak mata)
- Menyilangkan tangan atau kaki menunjukkan sifat defensif, bersandar ke belakang cermin kebosanan.
- Gerak kecil tubuh, seperti ragu-ragu atau tidak bisa diam pertanda tidak yakin
- Mengangkat alis tanda terkejut.
- Kontak mata adalah sumber informasi penting: anggota itu suka saling melirik bila sampai pada pokok bahasan penting.
• Membaca isyarat dasar ( Menentukan posisi, memperkuat posisi kita, mempertahankan posisi)
• Siap akan kemungkinan terburuk





RENCANA-RENCANA STRATEGIS :
MENENTUKAN POSISI
Proses negosiasi bisa mulai serius sesudah masing-masing tim menjajaki posisi mereka setelah mendengar usulan pihak lawan. Mulailah menuju kepada kesepakatan yang bisa diterima bersama setelah kedua pihak menilai posisi mereka.
MEMPERKUAT POSISI
Setelah mendengar usulan lawan, kita perlu menilai kembali strategi atau taktik untuk mempertahankan posisi tawar-menawar yang kuat. Cari kesamaan kepentingan, hal-hal yang bisa kita berikan. Pertimbangakan apakah ada perbedaan besar diatara kedua kasus sehingga kita perlu menyiapkan usulan tandingan, atau perlukah melakukan penyesuaian untuk memperkuat posisi sebelum tahap tawar-menawar dan perdebatan.
MEMPERKUAT POSISI KITA
Mendapat posisi di atas angin dalam negosiasi mengharuskan kita segera mengajukan argumen. Sampaikan sejumlah argumen yang relevan untuk memperkuat posisi sehingga lawan mengakui kekuatan dan kelengkapan kasus kita.
MEMPERTAHANKAN POSISI
Kekuatan adalah keKuasaan, yang bisa digunakan untuk mempengaruhi hasil negosiasi. Setelah menyampikan argumen yang kuat, pertahankan posisi kita dengan mengingatkan lawan akan kerugian yagn timbul bila menolak usulan kita. Buatlah agar pihak lain semudah mungkin mengubah posisi. Hal ini akan membantu memperkuat hubungan dan menghindari kemacetan.



Menutup Lobi/Negosiasi


Membuat konsesi/kesepakatan

Teknik jika harus melakukan Konsesi

Bila terpaksa membuat konsesi (kesepakatan bersama), lihat kepentingan jangka panjangnya. Usahakan situasi tetap terkendali dengan cara:
a. Menimbang sebesar apa hasil yang kita perlukan, nilai yang kita serahkan tidak lebih besar dari konsesi pihak lawan.
b. Berkompromi tanpa kehilangan muka. Misalnya, bila kita harus mundur dari keputusan akhir, kita bisa katakan, “Karena Anda mengubah pendirian dalam hal…, kami akan ubah pendirian kami dalam…”.
• Membahas Syarat-Syarat
• Menutup Lobi/Negosiasi (Memfokuskan diri, pastikan bahwa kita tidak terbawa taktik lawan, tutup ketika suasana pembicaraan sedang datar dan tidak meninggi)







Parameter Keberhasilan

• Semua rencana kita sukses, sesuai dengan target yang telah ditentukan sebelumya.
• Mampu mengendalikan forum lobi/negosiasi
• Win-win Solution
• Tidak ada tekanan tertentu pasca lobi





Salam Juang untuk Pejuang IPB Political School

Dalam proses politik di dunia nyata, tak jarang ‘pesan’ yang ingin kita sampaikan justru tidak sesuai dengan tujuan di awal bahkan ada yang tak sungkan-sungkan untuk ‘mengorbankan’ orang lain dalam rangka mencapai tujuannya. Sebagai kalangan intelektual pun, seringkali mahasiswa atau pun para professional kesulitan menjadikan kebenaran dalam dunia intelektual sebagai keputusan dalam politik. Hal ini mungkin saja mengindikasikan bahwa kemampuan Public Speaking kususnya Komunikasi Politik yang dimiliki masih relatif minim.

Pada pertemuan ke-tiga ini IPB Political School membahas materi terkait “Public Speaking” dalam konteks politik tentunya. Materi yang terkait dengan penyampaian teknik berbicara di depan public, penyampaian teknik menyampaikan ide/gagasan, serta menyampaikan Teknik Berbicara agar menariik. Semua point yang akan disampaikan pembicara tersebut bertujuan agar peserta IPS mengerti dan mengetahui berbagai macam Teknik Public Speaking dengan baik. Sehingga diharapkan dapat menambah softskill peserta IPS yang mayoritas merupakan para anggota Kastrad Fakultas/KM/TPB juga.

Khusus pada modul materi panduan IPS ke-tiga ini kita awali dengan contoh-contoh kasus riil terkait dampak dan proses komunikasi di dunia politik. Hal tersebut diharapkan dapat ‘membuka’ pandangan sekaligus wawasan peserta IPS terkait kondisi komunikasi politik yang nyata. Selain itu akan dibahas pula teknik lobi dan negoisasi. Salah satu bentuk komunikasi politik yang seringkali dilakukan oleh para aktor politik dalam rangka mencapai tujuannya.
Akhir kata semoga bermanfaat, terimakasih atas perhatian dan partisipasinya.

Salam cinta atas nama Rakyat dan Pertanian Indonesia, Hidup Mahasiswa!
Hormat Kami,
Kebijakan Nasional dan IPB Social Politic Center, BEM KM IPB 2010.


Notulensi IPB Political School III (Public Speaking)

Hari pelaksanaan :
Tanggal pelaksanaan :
Waktu :
Pembicara :

Pembahasan materi secara umum:












Rekomendasi terkait materi dari pembicara (point-point utamanya):











• POST TEST : 1. Apakah kamu merasa mendapat ilmu atau pemahaman baru terkait materi
Public Speaking? Ya/Tidak* (*NB: Coret yang tidak dipilih)
2. Jika tidak, mengapa (tolong jelaskan serta sampaikan saran dan kritik untuk
panitia IPS…………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………

Mengetahui Ketua IPB Political School 2010 :


Novya Azhari

Menganalisis Isu Publik

materi Panduan ii
IPB Political School

Menganalisis Isu Publik
(Contoh Kasus : Analisis Isu Sektor Pertanian)
Darmaga Kampus IPB, Senin 17 Mei 2010

A. ANALISIS ISU PUBLIK (CONTOH KASUS : ISU PERTANIAN)
Apa Kabar Pertanian Indonesia Kini?
Kementerian Pertanian mengakui tidak melibatkan petani ataupun organisasi tani dalam proses penyusunan draf Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Perizinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan. Alasan tidak dilibatkannya petani dan organisasi tani dalam penyusunan draft permentan menurut Gatot Irianto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian. Dalam permentan yang diatur adalah investor atau swasta dengan skala usaha lebih dari 25 hektar. ”Karena tidak mengatur petani kecil, tidak masalah (tidak melibatkan mereka),” ungkap Gatot. ( Kompas, Selasa 20 April 2010).



Apakah Indonesia memiliki “Cetak Biru” Pembangunan Pertanian ?

Menurut Bustanul Arifin, Guru Besar Unila; Ekonom INDEF; Professorial Fellow di MB-IPB. Dokumen cetak biru pembangunan pertanian telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014, dan secara strategis juga tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Meskipun begitu Beliau tahu dua dokumen negara itu tidak eksplisit berisi cetak biru pembangunan pertanian. Dalam RPJM 2010-2014, kerangka acuan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II juga tidak ditemukan langkah sistematis selama lima tahun ke depan, misalnya untuk mengembalikan pembangunan pertanian ke khitah sebagai basis pembangunan ekonomi Indonesia, yang bervisi kesejahteraan. (Kompas, Senin, 26 April 2010).


Saat ini disadari atau tidak petani kurang diperhatikan. Nilai tukar petani kita cenderung makin turun. Hal ini disebabkan harga hasil pertanian serta perikanan primer, seperti padi, jagung, tebu, kedelai, singkong, telur, susu, ayam, tandan buah sawit, biji cokelat, teh, kopi, cengkeh, tembakau, sayur, buah, dan garam rendah (bahkan komoditas beras dan gula harganya dibuat rendah untuk menjaga inflasi). Harga hasil industri (minyak goreng, mi, tempe, tahu, kecap, pupuk, traktor, benih, pestisida, listrik, emas, sepeda motor, mobil, barang elektronik, solar, bensin, dan gas) dibiarkan berpatokan pada nilai dollar Amerika Serikat. Ketika rupiah melemah, harga hasil industri naik dan petani semakin miskin. Dibandingkan dengan tahun 1995 (saat nilai tukar rupiah Rp 1.800 per dollar AS), petani dan rakyat Indonesia tahun 2010 (nilai tukar rupiah Rp 9.000 per dollar AS) telah mengalami proses pemiskinan lima kali lipat.
Infrastruktur pertanian dan pedesaan (jalan, jembatan, pelabuhan, irigasi, listrik, dan telekomunikasi) yang buruk juga menjadi penyebab rendahnya daya saing petani. Hasil pertanian menjadi mahal dan tidak kompetitif. Demikian juga lembaga pembiayaan bank dan nonbank yang tidak efisien (bunga pinjaman lebih dari 15 persen, sementara bank di negara lain kurang dari 6 persen) harus dibiayai petani. Selain bunganya mahal, petani (40 persen dari penduduk Indonesia) sulit mendapat kredit (kurang dari 10 persen dari seluruh kredit yang disalurkan).
Kini, dengan adanya Rancangan Peraturan (pendaftaran usaha tani) yang mengabaikan petani kecil akan lebih menguntungkan perusahaan besar dan asing. Ketika petani menganggur, kesulitan modal dan lahan, pemerintah justru membuka investasi asing berproduksi pangan dan menyediakan lahan untuk food estate. Paradoks ini berpotensi menimbulkan pengangguran baru dan pemiskinan petani ( Rachmat Pambudy, Dosen Institut Pertanian Bogor; Petani; Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia. Kompas, 26 April 2010 )

Bagaimana Sistem pemasaran produk pertanian kita?
tergolong tidak efisien!!! Hal ini dikarenakan sebelum jatuh ke tangan konsumen, produk pertanian melewati banyak mata rantai pemasaran. Hal ini mengakibatkan banyak nilai tambah diterima pedagang perantara dan bukan ke petani. Hasil penelitian IPB, menunjukkan petani hanya menerima sekitar 34 persen, selebihnya adalah keuntungan pedagang pengumpul 9 persen dengan biaya distribusi 3 persen, keuntungan pedagang perantara 11 persen dengan biaya distribusi 7 persen, keuntungan pedagang besar 9 persen dengan biaya distribusi 6 persen serta keuntungan pengecer 12 persen dengan biaya distribusi 9 persen (dihitung berdasarkan persentase harga yang diterima konsumen).
Gambar 1. Harga yang diterima petani dan Marjin Pemasaran










Sumber : Ramelan 1998
Mengapa kita harus peduli dengan masalah Pertanian khususnya Pangan ?

Peranan Sektor pertanian antara lain:
1. Kontribusi pada pembangunan Ekonomi cukup tinggi, terbesar no 2 setelah Industri Pengolahan  dilihat dari pangsa PDB (Lihat tabel II.2 di bawah). Meskipun begitu pertumbuhan sektor pertanian cenderung rendah dari sektor lain (Lihat grafik II.7 di bawah ini)



Sumber : Neraca Keuangan dan RAPBN 2010






2. Kontribusi pada Penyerapan Tenaga Kerja cukup tinggi



Tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2010 mencapai 7,41 persen dari jumlah angkatan kerja atau 8,59 juta orang. Ini menurun dibanding pengangguran terbuka pada Agustus 2009 yang mencapai 7,87 persen terhadap jumlah angkatan kerja atau 8,96 juta orang.
”Tingkat pengangguran terbuka ini juga turun dibandingkan pengangguran pada Februari 2009, yakni 8,14 persen terhadap jumlah angkatan kerja (yang saat ini mencapai 116 juta orang) atau 9,26 juta orang. Penurunan tingkat pengangguran itu merefleksikan pada perekonomian yang membaik pada triwulan I-2010. Penurunan ini terjadi karena ada penyerapan di sektor pertanian saat panen raya antara Januari- Maret 2010 ” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan di Jakarta, Kompas,Senin 11 Mei 2010)
3. Ketahanan Pangan -> Krusial ! Tanpa ini maka Negara akan Kolaps...
Bagan “Lingkaran Setan” Kemiskinan Akibat Ketidaktahanan Pangan
(Sumber : Hardinsyah)


4. Sumber Penerimaan Devisa bagi Negara

Sumber : BPS 2009
5. Salah satu jalan dalam Pengentasan Kemiskinan
Tabel Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Indonesia 2004-2007

No
Tahun Jumlah Penduduk Miskin
Kota Desa Kota + Desa
Juta Jiwa Persen Juta Jiwa Persen Juta Jiwa Persen
16 2004 11,4 12,13 24,8 20,11 36,1 16,66
17 2005 12,4 11,68 22,7 19,98 35,1 15,97
18 2006 14,49 13,47 24,81 21,81 39,3 17,75
19 2007 13,56 12,52 23,61 20,37 37,17 16,58
Sumber dari: Berita Resmi Statistik tahun 2006 dan 2007
Pada tabel di atas terlihat bahwa mayoritas penduduk miskin berada di pedesaan. Dan mayoritas penduduk Indonesia di pedesaan bermata pencahariaan di bidang Pertanian. Hal ini mengindikasikan jika ingin menekan angka kemiskinan maka sektor pertanian yang berada di pedesaan-lah yang seharusnya menjadi targetan utama pemerintah.




FAKTANYA DI LAPANGAN !....., PETANI KITA :
 memiliki modal kecil
 berpendidikan rendah
 infrastruktur yang kurang mendukung
 kepemilikan lahan yang sempit sulit dalam penciptaan economic of scale
 penguasaan teknologi yang masih minim
 kurangnya akses informasi...dan masih banyak kekurangan lainnya!


B. METODE ANALISIS ISU PUBLIK
Analisis Kebijakan Publik :
Pada prinsipnya, langkah-langkah melakukan analisis kebijakan Publik bukanlah proses yang kaku. Hakikat masalah, tujuan analisis, strategi yang akan diterapkan, ketersediaan sumberdaya adalah beberapa faktor yang mempengaruhi proses analisis kebijakan sosial. Enam tahapan di gambar berikut ini bisa dijadikan panduan dalam melakukan analisis kebijakan (Gambar 3.2)


Gambar . Proses Analisis Kebijakan
Sumber : Suharto, 2008

Pemilihan masalah social didasari oleh beberapa pertimbangan, antara lain: masalah tersebut bersifat actual (sedang menjadi perhatian masyarakat kini), penting dan memdesak, relevan dengan kebutuhan dan aspirasi public, berdampak luas dan positif, dan sesuai dengan visi dan agenda perubahan social (artinya masalah tersebut sejalan dengan transformasi social yang sedang bergerak di masyarakat, misalnya penguatan demokratisasi, hak azasi manusia atau transparansi dan good governance ).
Pertimbangan lain dalam merumuskan masalah sosial yang akan dijadikan pusat kajian kebijakan adalah penentuan apakah masalah tersebut termasuk kategori masalah sosial strategis atau tidak. Suharto (2008) mengajukan empat parameter yang dapat dijadikan pedoman untuk menetapkan strategis tidaknya suatu masalah social.

Bagan Parameter Masalah Strategis
Sumber : Suharto, 2008
1. Faktor
Apakah masalah tersebut merupakan Apakah masalah tersebut merupakan faktor penentu (key factor to mblem solving) dalam mengatasi masalah lain yang lebih luas? Apakah masalah tersebut bersifat causally accountable, secara kausal il.ipat diperhitungkan (diukur)?
2. Dampak
Apakah jika masalah tersebut ditangani atau direspon oleh kebijakan maka akan membawa manfaat kepada masyarakat luas atau berdampak pada peningkatan kesejahteraan publik? Apakah penanganan masalah tersebut bermatra socially and economically profit able secara ekonomi dan sosial menguntungkan masyarakat banyak?
3. Kecenderungan
Apakah masalah tersebut sejalan dengan kecenderungan global dan nasional? Apakah masalah tersebut bersifat globally and nationally visible, sedang menjadi perhatian, dianggap penting atau terekam oleh memori publik dalam skala nasional dan global?
4. Nilai
Apakah masalah tersebut sesuai dengan nilai-nilai yang berkembang pada masyarakat local? Apakah masalah tersebut secara budaya diterima atau diakui keberadaannya?

TAHAPAN – TAHAPAN MENGEKSEKUSI ISU PUBLIK

1. Identifikasi Tujuan
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa fungsi implementasi adalah untuk membentuk suatu hubungan yang memungkinkan tujuan-tujuan ataupun sasaran kebijakan public diwujudkan sebagai ‘outcome’ (hasil akhir) kebijakan yang diterapkan pemerintah. Oleh karena itu, analis kebijakan harus mengidentifikasi dengan jelas sasaran yang ingin dicapai oleh kebijakan tersebut.

2. Identifikasi Alternatif (opsi) Penyelesaian Masalah
Dalam mengidentifikasikan beberapa alternatif kebijakan ada beberapa langkah yang penting untuk dilakukan. Pertama, mengembangkan alternatif kebijakan untuk memecahkan masalah social dengan mengeliminasi atau mengurangi sebab-sebab atau factor penyumbang masalah. Dan yang kedua, menelisik kebijakan yang ada saat ini dalam rangka mengarah ke perbaikan.
Ada dua kriteria yang dapat membantu menentukan alternative kebijakan yang paling baik yakni fisibilitas dan efektivitas. Fisibilitas adalah kemungkinan atau probabilitas mengenai apakah kebijakan yang diusulkan akan diterima oleh audien kebijakan (misalnya, oleh pemerintah atau badan pemerintah). Fisibilitas dipengaruhi oleh factor-faktor seperti penerimaan cultural dan biaya-biaya yang terantisipasi dibandingkan dengan manfaat-manfaat yang diperoleh.
Efektivitas menunjuk pada kemungkinan bahwa kebijakan yang diterapkan akan menghasilkan manfaat-manfaat yang dapat mengurangi masalah social. Oleh karena itu mendefinisikan masalah kebijakan secara sempit dan spesifik sangat penting untuk mencapai tingkat efektivitas yang tinggi.
3. Analisis manfaat dan Biaya (Cost / Benefits)
Manfaat adalah konsekuensi kebijakan yang baik baik bagi masyarakat atau sebagian besar anggota masyarakat. Beberapa manfaat bersifat tangible
dan mudah diukur dalam nominal mata uang dan jumlah.
Dalam tahap ini, analis kebijakan perlu mencari jawaban atas pertanyaan berikut ini:
a. Bagaimana implementasi kebijakan dalam praktiknya ? untuk menjawab pertanyaan ini, analisis kebijakan perlu berbicara dengan pihak-pihak
yang terpengaruh oleh kebijakan , dan melakukan pengumpulan data.
b. Manfaat apa sajakah yang diperoleh dari kebijakan tersebut? Apakah rnernbuahkan hasil (manfaat) yang diinginkan oleh pemerintah? Apakah menghasilkan manfaat lainnya? Jika ya, apakah manfaat tersebut?
c. Biaya (dampak) apa saja yang timbul dari (implementasi) kebijakan tersebut? Biaya (dampak) apakah yang harus ditanggung oleh pemerintah, masyarakat, konsumen, pelaku usaha, dan ekonomi secara keseluruhan?

4. Konsultasi Publik
Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang secara terus menerus dikomunikasikan kepada para stakeholders, terutama pelaksana yang menjalankan kebijakan di lapangan. Konsultasi ini harus dilakukan dari mulai tahap awal perumusan kebijakan sampai tahap dengan implementasi dan monitoring pelaksanaan kebijakan.

Bagan hubungan antar Stakeholders
Sumber : Suharto, 2008
Sebagai salah satu kebijakan publik, perumusan kebijakan sosial memiliki pengaruh langsung terhadap masyarakat. Karenanya orang-orang yang terlibat dalam berbagai tingkat proses perumusan tersebut sangat beragam. Sekelompok individu atau kelompok yang memiliki perhatian langsung maupun tidak langsung dalam sebuah hasil keputusan kebijakan social disebut sebagai komunitas atau stakeholders kebijakan social. Komunitas ini umumnya terdiri dari lembaga-lembaga pemerintah, penasihat-penasihat kebijakan, beragam kelompok individu, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat. Secara sederhana melalui komunitas kebijakan social.
5. Penentuan Opsi (Alternatif Kebijakan) Terbaik
Untuk menyeleksi beberapa alternative kebijakan dan memilih sebuah kebijakan publik. Pilihan opsi terbaik berdasarkan prakiraan awal mengenai criteria fisibilitas dan efektivitas. Penyeleksian alternative kebijakan didasari oleh keyakinan bahwa alternatif tersebut akan membawa dampak yang baik. Konsekuensi masa depan yang baik ini dinamakan manfaat (benefit). Hal ini pun tidak menutup kemungkinan menghasilkan dampak yang buruk yang dinamakan ‘biaya’ atau ‘kerugian’ (cost). Proses penyeleksian ini pun diiringi dengan evaluasi yakni menelaah manfaat dan biaya dalam kebijakan publik yang sudah diterapkan. Evaluasi sangat penting agar hasil kebijakan yang dikeluarkan di publik tidak merugikan nantinya.

NB : Ada pun beberapa kemungkinan kebijakan yang salah tetapi sering digunakan yakni :
• Kebijakan-kebijakan yang tidak berhasil akan tetapi terus diterapkan
• Kebijakan-kebijakan yang berhasil malah dihentikan atau diganti




TUGAS MATERI II IPB POLITICAL SCHOOL

Tugas ini dilakukan sebagai salah satu bentuk ‘praktik lapang’ bagi peserta IPB Political School terkait tema II kita kali ini (“Menganalisis Isu Publik”). Pengerjaan tugas dilakukan secara berkelompok, untuk pembagian kelompok akan difasilitasi oleh panitia IPS langsung (jika belum dapat kelompok atau ada yang ingin ditanyakan silahkan hubungi panitia IPS).
Kelas IPS akan dibagi menjadi dua jenis kelompok yakni Kelompok ganjil dan genap. Masing-masing jenis kelompok akan mendapat dua isu analisis yang berbeda ;
 Kelompok Ganjil -> Isu I : Analisis Kemacetan di Jalan Bubulak-Darmaga Kampus
 Kelompok Genap -> Isu II : Analisis Masalah Kebersihan Lingkungan di Sekitar Bara
Silahkan teman-teman menganalisis isu menggunakan metode yang telah dijelaskan di dalam buku panduan II IPS ini, yakni dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Identifikasi Tujuan
2. Identifikasi Alternatif (opsi) Penyelesaian Masalah
3. Analisis manfaat dan Biaya (Cost / Benefits)
4. Konsultasi Publik
5. Penentuan Opsi (Alternatif Kebijakan) Terbaik
Tahapan analisis isu minimal sampai tahapan ke tiga yakni Analisis manfaat
dan Biaya (Cost / Benefits). Teman-teman pun bisa mencari referensi lain yang dirasa bisa membantu proses analisis. Hasil analisis kelompok akan dipresentasikan dalam bentuk Power Point di pertemuan IPS ke tiga. Pengerjaan tugas ini merupakan salah satu point penilaian terbesar untuk peserta IPS. Demikian informasi tugas dari kami, semoga tidak dijadikan ‘beban’ bagi teman-teman. Harapan kami, hal ini bisa dijadikan kesempatan untuk mengimplementasikan ilmu sekaligus menambah pengalaman teman-teman IPS untuk bisa terjun langsung menganalisis permasalahan di masyarakat.

Salam cinta atas nama Rakyat dan Pertanian Indonesia, Hidup Mahasiswa!
Hormat Kami,
Kebijakan Nasional dan IPB Social Politic Center, BEM KM IPB 2010.

ACFTA & Zona Pasar Liberalisasi

ACFTA & Zona Pasar Liberalisasi
Sebagai konsekuensi logis dari ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), Indonesia mau tak mau telah masuk ke dalam ranah perekonomian dunia global. Gagasan tersebut telah tercetus pada 1992 di Singapura pada pertemuan puncak ke empat negara-negara yang bergabung dalam ASEAN, yang menginginkan segera melaksanakan AFTA yang semula dijadwalkan 2008, dipercepat menjadi 2003. Inilah satu bukti bahwa globalisasi perekonomian dunia telah dimulai.
ASEAN – China Free Trade Agreement (ACFTA), yang ditandatangani pada 4 November 2004, sejak tanggal 1 Januari 2010 yang lalu telah masuk pada tahap pelaksanaan. Dengan tujuan yang antara lain:
1. Memperkuat dan meningkatkan kerjasama perdagangan kedua pihak
2. Meliberalisasikan perdagangan barang dan jasa melalui pengurangan dan penghapusan tarif.
3. Mencari area baru dan mengembangkan kerjasama yang saling menguntungkan kedua pihak.
Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dengan Negara anggota baru ASEAN dan menjembatani gap yang ada dikedua belah pihak. Dengan demikian, integrasi perekonomian nasional dengan perekonomian regional/global, seperti AFTA, APEC, WTO/GATT, tidak mungkin lagi dapat dihindari. Inilah konsekuensi logis bagi perekonomian negara yang menganut paham pasar bebas. Artinya, paham yang menempatkan perekonomian suatu negara dalam ranah arus perdagangan bebas dunia.
Diakui atau tidak, munculnya ACFTA sedikit banyak mendatangkan kerugian dibandingkan dengan manfaatnya, khususnya terhadap industri manufaktur dan tenaga kerja jika tak segera diantisipasi pemerintah. Artinya, ACFTA lebih mengarah pada implementasi zona baru prinsip liberalisme perdagangan yang akan menganggu pasar domestik dan mengancam konsumsi barang-barang produksi dalam negeri.
Selama ini, produk dari Cina merupakan pesaing utama produk-produk lokal/domestik karena harganya jauh lebih murah. Oleh karena itu, pemerintah hendaknya melakukan pengawasan pelabuhan impor untuk barang-barang dari Cina dan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI), baik untuk produk impor maupun lokal, karena sebagian produk lokal kita dari segi kualitas tidak kalah dengan produk Cina. Hanya dari segi harga, kita tak mampu bersaing.
Dari data yang ada, saat ini peredaran barang impor di tanah air telah mencapai 50 persen, 40 persennya merupakan produk impor dari Cina. Dampak terburuk ACFTA, bila bea masuk sudah efektif berlaku nol persen, maka komposisi barang-barang impor diprediksi bisa melonjak mencapai 75 persen dan produk-produk Cina menguasai 70 persennya. Jika hal ini dibiarkan dan tidak ada upaya penghambatan dari pemerintah, dikhawatirkan secara tidak langsung akan berdampak pada lapangan kerja karena akan terjadi alih profesi dari kalangan industriawan ke pedagang atau menjadi distributor.
Tercatat hingga Desember 2009, pekerja formal di Indonesia hanya 32,14 juta orang (30,65 persen) dari total angkatan kerja. Sementara jumlah pekerja informal mencapai 67,86 juta orang (69,35 persen) dari total angkatan kerja di Indonesia sebanyak 113,83 juta orang.
Jadi dalam konteks ini, pemberlakuan ACFTA ibarat dua sisi mata uang, yakni menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap Indonesia. Dampak negatifnya antara lain berkaitan dengan tersisihnya peluang produk-produk lokal menguasai pasar domestik. Oleh karena itu, pemerintah sepatutnya melakukan langkah antisipatif untuk memberikan kesempatan industri lokal berkembang, peningkatan kapasitas terpasang di seluruh cabang industri manufaktur, deregulasi perizinan, perbaikan infrastruktur listrik, jalan, dan pelabuhan, serta akses intermediasi perbankan yang menarik bagi investor dan peduli terhadap Market Domestic Obligation (MDO). Meski diakui secara jujur, dalam realitasnya, Indonesia belum siap menerapkan ACFTA secara penuh.
Dukungan pemerintah bagi para pengusaha atau dunia industri (khususnya industri kecil) sangat dibutuhkan, agar terhindar dari kemungkinan dampak buruk dari ACFTA. Seperti diketahui pemberlakuan ACFTA nantinya akan diikuti dengan pemberlakuan seluruh tarif impor menjadi 0%, dan hal yang paling mungkin terjadi adalah serbuan besar-besaran produk-produk barang China, kemudian bila industri dalam negeri tidak mampu bersaing, maka ACFTA hanya akan membuat para pelaku industri gulung tikar dan angka pengangguran akan meningkat. Bila pasar domestik tak mampu direbut, kecil kemungkinan untuk menembus pasar internasional, faktor harga yang lebih tinggi menjadi masalah bagi industri dalam negeri. Jadi keseriusan pemerintah dalam hal ini tidak bisa ditawar lagi.
Sejatinya penyerahan perdagangan dan ekonomi pada mekanisme pasar sekilas memang memunculkan nuansa untuk berkompetisi, tapi pada faktanya kompetisi selalu dipegang atau dikuasai oleh Negara besar dan kuat serta memiliki ketahanan ekonomi. Kemandirian ekonomi menjadi tuntutan utama untuk memiliki ketahanan ekonomi, dan kemandirian inilah yang tidak pernah dimiliki oleh Negara Indonesia Hingga saat ini.
ISU ISPC SEKTOR H

“Carbon Trading”

PRESS RELEASE KAJIAN
“Carbon Trading”
Emisi Karbon berdampak buruk bagi makhluk hidup dan lingkungan. Oleh karena itu pada protokol Kyoto disebutkan bahwa Negara-negara dunia harus mulai mengurangi emisi karbon yang dikeluarkan oleh Negara mereka. Salah satu cara untuk mengurangi emisi karbon yaitu Carbon Trading (jual-beli Karbon), dimana akan ada batasan pengeluaran karbon bagi tiap Negara. Jika ada Negara yang mengelurkan emisi melebihi batas ambang, Negara ini harus membayar denda kepada Negara berkembang yang emisi karbonnya rendah, contohnya Indonesia. Dana yang didapat oleh Negara berkembang akan digunakan untuk penghijauan sehingga bisa mengendalikan emisi karbon.
Permasalahannya adalah system ini tidak memiliki kekuatan hukum. Dikhawatirkan ini hanya salah satu cara yang digunakan Negara-negara maju untuk tetap bebas mengeluarkan emisi karbonnya, karena mereka menganggap sudah ada Negara-negara berkembang yang akan mengimbangi pengeluaran emisi melalui penghijauan. Belum lagi tindak korupsi yang bisa terjadi akibat kebijakan ini. Sudah seharusnya Negara kita melakukan pengurangan emisi terlebih dahulu, mengingat emisi karbon tidak hanya dari Industri namun juga dari kendaraan bermotor. Hal ini bisa direalisasikan dari kampus kita terlebih dahulu, contohnya dengan mengadakan hari bebas kendaraan dan fun bicycle.
SUDAH TEPATKAH KEPUTUSAN INDONESIA UNTUK MENERIMA KEBIJAKAN INI??? SUDAH SIAPKAH KITA???

Save The Earth

Swasembada Daging Indonesia

Kebutuhan protein hewani rakyat Indonesia saat ini mulai menempati kondisi yang cukup kritis. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan protein yang berasal dari daging, telur dan susu ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan utama pemerintah dalam menangani kecukupan protein hewani adalah dengan pencanangan swasembada daging 2010.
Tolak ukur suatu negara sudah mencapai swasembada daging adalah telah tercapainya swasembada daging sapi di negara tersebut. Pada data populasi ideal, seharusnya pada tahun 2008 ada 14.938.300 ekor sapi potong untuk memenuhi kebutuhan nasional, tetapi menurut Biro Pusat Statistik, pada tahun 2008, baru ada 11.869.000 ekor sapi potong di Indonesia. Artinya kita baru bisa memenuhi 79,45% dari total kebutuhan local. Berdasarkan data tersebut, kebutuhan daging dan populasi sapi potong di Indonesia menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan tersebut masih berada jauh di bawah angka yang ideal. Diperkirakan pada tahun 2010 jika tidak dilakukan upaya terobosan, maka penyediaan sapi dalam negeri hanya mencapai 62,6% atau 259,2 ribu ton, sehingga impor akan semakin membengkak mencapai 37,4% atau apabila disertakan dengan sapi lokal kekurangan sebanyak 708.900 ekor. Devisa yang akan terkuras untuk mengimpor sapi dan dagingnya akan mencapai Rp 23,4 triliun (Dirjen Peterrnakan, 2007)
Beberapa hal yang terjadi selama ini dan menjadi faktor penghambat berkembangnya upaya-upaya swasembada daging adalah jumlah sapi bakalan dan induk terbatas sedangkan selama ini Indonesia mengimpor sapi bakalan dari Australia. Selain itu, potensi sapi betina dewasa tidak digunakan secara produktif karena 28% dari sapi-sapi yang dipotong di RPH merupakan sapi betina produktif. Peternak rakyat banyak menjual cepat sapi betina tersebut rata-rata karena tuntutan ekonomi, terlebih lagi penyediaan pakan yang mahal. Pakan yang masih impor akan mempengaruhi perkembangan peternakan lokal, karena jika kita belum bisa berswasembada pakan, akan berimbas pada peternak juga di masa depan bila ada masalah dengan impor pakan.
Perspektif kecukupan daging 2010 megacu pada tiga program Departemen Pertanian, yaitu: Program Pengembangan Agribisnis (PPA), Program Peningkatan Kesejahteraan Petani (PPKP) dan Program Ketahanan Pangan.
Rekomendasi upaya swasembada daging salah satunya adalah mulai diberlakukannya tunda potong bagi sapi betina produktif dan disertai dengan penambahan jumlah sapi induk melalui impor dari Australia. Jika swasembada ini didukung oleh kebijakan tunda potong dan impor induk maka diperkirakan 91% kebutuhan di dalam negeri dapat dipenuhi, sisanya 7% dari usaha feedlot dan 2% impor serta jumlah populasi akan meningkat menjadi 15 juta ekor.
Penambahan jumlah bibit sapi pada upaya ini dapat pula didukung dengan adanya pengembangan bioteknologi melalui superovulasi yang diterapkan pada teknologi transfer embrio ataupun fertilisasi in vitro. Hal ini ditujukan untuk mengoptimumkan produktivitas ternak unggul. Selain itu diperlakukan manajemen yang baik dalam pengadaan pakan ruminansia, hal ini dapat didukung oleh potensi-potensi daerah pertanian yang menjadikan daerah pertaniannya sebagai sumber pakan.
Sapi potong merupakan komoditi besar sekaligus unggulan dalam bidang peternakan, tetapi dalam hal ini bukan tidak mungkin daging sapi diigantikan dengan produk alternatif lain dalam mencukupi kebutuhan protein hewani. Pemenuhan kecukupan itu dapat bersumber pada ternak lain, misalnya daging kelinci, marmot, kambing, domba dan aneka unggas. Upaya-upaya percepatan swasembada daging tersebut memerlukan komitmen yang besar dari Dinas Peternakan untuk tetap fokus pada perkembangan peternakan di daerahnya. Hal lain yang menjadi faktor pendukung adalah dukungan pemerintah daerah yang dapat memberikan kebijakan yang sesuai bagi potensi peternakan yang berada di daerahnya.
Polka_BEM D

PRESS RELEASE

PRESS RELEASE
KAJIAN STRATEGIS WILAYAH DAERAH DAN NASIONAL
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
INSTITUT PERTANIAN BOGOR

Bila kita jauh sedikit melihat kembali sejarah, ketika pemerintah harus mengimpor beras untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang produksi dalam negeri tidak mencukupi. Pernahkan kita berpikir sesuatu yang aneh telah terjadi di negeri ini. dahulu kita bangga menyebut diri kita adalah negeri agraris karena hampir sebagian besar mata pencaharian penduduk Indonesai adalah bercocok tanam. Namun ironis hari ini kita terlalu banyak mengkonsumsi beras luar negeri. Sebenarnya apakah yang terjadi di negeri ini.
Kita buka sedikit tirai permasalahan ini, Indonesia dengan wilayah yang luas, keragaman tekstur tanah pun beragam. Hal ini yang menyebabkan tidak semua daerah mampu tuk ditanamani padi. Kenyataan ini menyebabkan pulau jawa harus menanggung produksi beras nasional sedangkan konversi lahan pertanian ke lahan industri maupun perumahan terus agresif terjadi. akibatnya produksi padi terus menurun tiap tahun sejalan dengan menurunya luas lahan pertanian. Akumulasi dari permasalahan ini adalah tidak stabilnya ketahanan pangan di negeri ini. banyak orang harus berebut makanan, banyak harus makan dari nasi basi, banyak orang harus makan nasi kering. Ironis, inilah yang terjadi di negeri ini. banyak anak-anak kecil berperut buncit dengan tubuh kurus kering menahan lapar yang tak tertahankan, banyak anak harus kekurangan gizi karena keterbatasan jumlah makanan.
Solusi atas permasalahan ini telah banyak dikembangkan, banyak hasil-hasil karya masyarakat utamanya mahasiswa untuk memberikan solusi atas permasalahan ini. ketahanan pangan yang sulit dicapai dengan pemenuhan beras coba disiasati dengan pengembangan diversifikasi pangan. Solusi atas permasalahan diversifikasi pangan telah banyak melahirkan ide-ide kreatif sebut saja mie jagung ataupun jenis-jenis pangan pensubstitusi nasi. Ironisnya, semua ide-ide kreatif itu hanya mendapat pujian di awal setelah beberapa saat hilang tak berbekas. Kita pun hanya mengulang-ngulang ide yang dulu pernah ada. Jikalau ide-ide ini terus dipertahankan dan dikembangkan lambat laun ketahanan pangan bakal terpenuhi tanpa bergantung penuh pada produksi beras.